Jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia menurun drastis akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hanya 111.298 penumpang maskapai ini pada Juli 2021 atau turun 70,95% dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) yang sebanyak 382.574 orang.
Secara rinci, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia rute domestik sebesar 103.852 orang. Sementara, jumlah penumpang rute internasional sebanyak 7.446 orang.
Jika dibandingkan secara tahunan, penurunan jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia mencapai 10,73%. Pada Juli 2020, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia tercatat sebanyak 124.676 orang.
Adapun, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia sebesar 3.636.061 orang sepanjang Januari - Juli 2021. Jumlah ini menurun 44,40% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Akibat penurunan jumlah penumpang tersebut, Garuda Indonesia harus mengalami kerugian sebesar US$ 898,66 juta atau setara Rp 13,03 triliun (kurs Rp 14.496/US$) pada semester I-2021. Nilai itu meningkat 26,29% dibandingkan pada semester I-2020.
(Baca: Kerugian Garuda Bengkak Jadi Rp 13 Triliun pada Semester I-2021)