Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mencapai 540,14 ribu unit pada September 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (30/9), jumlah sepeda motor di Kabupaten Mojokerto sebanyak 466,75 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 47,21 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 25,26 ribu unit, bus 888 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 10 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Surabaya (3,75 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pacitan (220,84 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Mojokerto pada 30 September 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 466,75 ribu unit
- Mobil Penumpang: 47,21 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 25,26 ribu unit
- Bus: 888 unit
- Kendaraan Khusus: 10 unit
(Baca: 10 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia sampai Agustus 2024)