Jumlah kendaraan bermotor di Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan mencapai 301,33 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (24/10), jumlah sepeda motor di Kota Banjar Baru sebanyak 247,49 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 36,56 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 16,57 ribu unit, bus 504 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 188 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Banjarmasin (901,48 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Balangan (71,35 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Banjar Baru pada 24 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 247,49 ribu unit
- Mobil Penumpang: 36,56 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 16,57 ribu unit
- Bus: 504 unit
- Kendaraan Khusus: 188 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Seram Bagian Timur (22 Oktober 2024))