Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mencapai 144,21 ribu unit pada September 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (23/9), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pangandaran sebanyak 130,46 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 7.834 unit. Diikuti mobil bermuatan 5.741 unit, bus 98 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 58 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,69 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (98,79 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pangandaran pada 23 September 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 130,46 ribu unit
- Mobil Penumpang: 7.834 unit
- Mobil Bermuatan: 5.741 unit
- Bus: 98 unit
- Kendaraan Khusus: 58 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan Pagi Hari Diperdagangkan US$ 568,5 Bushel (Jumat, 20 September 2024))