Jumlah kendaraan bermotor di Kota Palembang, Sumatera Selatan mencapai 1,64 juta unit pada September 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (23/9), jumlah sepeda motor di Kota Palembang sebanyak 1,29 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 240,07 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 100,46 ribu unit, bus 2.171 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 819 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Ogan Komering Ulu (360,99 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (9.944 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Palembang pada 23 September 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,29 juta unit
- Mobil Penumpang: 240,07 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 100,46 ribu unit
- Bus: 2.171 unit
- Kendaraan Khusus: 819 unit
(Baca: Harga Kedelai Amerika Kontrak Dua Bulan Turun Menuju Level USD 1.012 per Bushel (Jumat, 20 September 2024))