Jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia menurun drastis akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hanya 111.298 penumpang maskapai ini pada Juli 2021 atau turun 70,95% dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) yang sebanyak 382.574 orang.
Secara rinci, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia rute domestik sebesar 103.852 orang. Sementara, jumlah penumpang rute internasional sebanyak 7.446 orang.
>
Jika dibandingkan secara tahunan, penurunan jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia mencapai 10,73%. Pada Juli 2020, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia tercatat sebanyak 124.676 orang.
Adapun, jumlah penumpang pesawat Garuda Indonesia sebesar 3.636.061 orang sepanjang Januari - Juli 2021. Jumlah ini menurun 44,40% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Akibat penurunan jumlah penumpang tersebut, Garuda Indonesia harus mengalami kerugian sebesar US$ 898,66 juta atau setara Rp 13,03 triliun (kurs Rp 14.496/US$) pada semester I-2021. Nilai itu meningkat 26,29% dibandingkan pada semester I-2020.
(Baca: Kerugian Garuda Bengkak Jadi Rp 13 Triliun pada Semester I-2021)