Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat mencapai 96,44 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (23/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Bima sebanyak 86,3 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 4.410 unit. Diikuti mobil bermuatan 5.447 unit, bus 169 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 108 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Mataram (544,14 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumbawa Barat (49,64 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Bima pada 23 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 86,3 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.447 unit
- Mobil Penumpang: 4.410 unit
- Bus: 169 unit
- Kendaraan Khusus: 108 unit
(Baca: 10 Negara dengan Kontribusi Impor Terbesar ke RI per Agustus 2024)