Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pandeglang, Banten mencapai 415,12 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (25/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pandeglang sebanyak 374,61 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 26,92 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 12,44 ribu unit, bus 848 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 212 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Tanggerang (2,87 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Serang (355,98 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pandeglang pada 25 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 374,61 ribu unit
- Mobil Penumpang: 26,92 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 12,44 ribu unit
- Bus: 848 unit
- Kendaraan Khusus: 212 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Lebak (24 Januari 2025))