Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mencapai 278,35 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (6/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 145,89 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 17,62 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 114,51 ribu unit, bus 84 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 231 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,64 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (10,17 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 6 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 145,89 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 114,51 ribu unit
- Mobil Penumpang: 17,62 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 231 unit
- Bus: 84 unit
(Baca: 10 Negara dengan Kontribusi Impor Terbesar ke RI per Agustus 2024)