Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mencapai 283,08 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (20/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 149,93 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 18,2 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 114,63 ribu unit, bus 87 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 232 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,67 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (11,01 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 20 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 149,93 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 114,63 ribu unit
- Mobil Penumpang: 18,2 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 232 unit
- Bus: 87 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Nias Utara (20 Maret 2025))