Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mencapai 141,33 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (5/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 123,83 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 11,81 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.409 unit, bus 175 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 112 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,64 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (10,03 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Ogan Ilir pada 5 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 123,83 ribu unit
- Mobil Penumpang: 11,81 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.409 unit
- Bus: 175 unit
- Kendaraan Khusus: 112 unit
(Baca: Penjualan Sepeda Motor RI Tertinggi di ASEAN per Semester I 2024)