PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal menaikkan tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni mulai Kamis (1/2/2024) pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan RI Nomor PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyebut, penyesuaian tarif yang naik ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran.
“ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” kata Shelvy dalam keterangan resminya, Senin (29/1/2024).
Menurut ASDP, besaran rata-rata kenaikan tarif untuk kendaraan sebesar 4,74%. Penyesuaian ini mempertimbangkan beberapa faktor seperti biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya.
Berikut tarif baru layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni menurut golongan kendaraannya:
- Gol I: Rp85.000
- Gol II: Rp129.677
- Gol III: Rp187.853
- Gol IV P: Rp749.128
- Gol IV B: Rp491.800
- Gol V P: Rp1.225.928
- Gol V B: Rp904.923
- Gol VI P: Rp2.015.985
- Gol VI B: Rp1.366.620
- Gol VII: Rp1.975.580
- Gol VIII: Rp2.619.845
- Gol IX: Rp3.998.920
Selain itu, kenaikan tarif juga berlaku untuk penumpang, dengan rata-rata kenaikan sebesar 8,72%. Mulai 1 Februari 2024, penumpang dewasa akan dikenakan biaya Rp84.800 per orang dan penumpang bayi Rp4.000 per orang.
(Baca juga: Ini Tarif Promo LRT Jabodebek, Diperpanjang sampai Akhir Februari 2024)