PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya indikasi korupsi dalam sistem pengelolaan keuangan tiket.
Menurut laporan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Musa Emyus, korupsi itu terjadi melalui pemotongan saldo penumpang saat masuk (tap in) dan keluar (tap out) layanan Transjakarta, padahal seharusnya hanya terjadi satu kali pemotongan saldo.
"Pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in-nya dipotong, di tap out-nya dipotong. Nah, itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya," kata Musa, dikutip dari Detik.com, Senin (14/11/2022).
Musa memperkirakan hal ini merugikan masyarakat dalam jumlah besar. "Klaimnya PT Transjakarta, sehari itu ada 800.000 pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2.000 (pengguna) berarti ada kerugian Rp1,6 miliar per hari," ujar Musa, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/11/2022).
Musa juga menyoroti sistem pembayaran atau payment gateway yang dilakukan PT Transjakarta dengan pihak ketiga, bukan dengan Bank DKI. Menurut dia, semestinya pembayaran itu dikelola PT Transjakarta dengan pihak Bank DKI yang memiliki izin payment gateway.
"Jadi uangnya masuk ke dia (pihak ketiga) dulu. Seharusnya kalau ada iktikad baik, PT Transjakarta bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI," kata Musa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PT Transjakarta mengantongi pendapatan Rp173,74 miliar pada 2021. Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp280,27 miliar.
Pendapatan PT Transjakarta juga sudah merosot jauh jika dibandingkan dengan sebelum pandemi. Pada 2019, pendapatan perusahaan transportasi tersebut mampu mencapai Rp672,14 miliar.
(Baca: Imbas Pandemi Covid-19, Jumlah Penumpang Transjakarta Merosot Tajam)