Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, jumlah bus antarprovinsi di Indonesia cenderung menurun sejak 2016-2020. Pertumbuhan rata-rata jumlah bus antarprovinsi dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan 11,38%.
Secara rinci, jumlah bus antarprovinsi sebanyak 22.742 unit pada 2016. Jumlah tersebut menurun menjadi 16.238 unit pada 2017.
Setahun setelahnya, jumlah bus antarprovinsi naik tipis menjadi 16.353 unit. Namun, angkanya kembali menurun signifikan menjadi 12.367 unit pada 2019.
Pada 2020, jumlah bus antarprovinsi kembali bertambah 834 unit menjadi 13.201 unit. Jawa Tengah merupakan provinsi yang memiliki jumlah bus antarprovinsi terbanyak, yakni 3.066 unit.
Posisinya disusul DKI Jakarta dengan jumlah bus antarprovinsi sebanyak 2.438 unit. Setelahnya ada Jawa Barat dengan jumlah bus antarprovinsi sebanyak 2.353 unit.
Sementara, beberapa provinsi yang tidak memiliki angkutan bus antarprovinsi, yakni Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.
Adapun, perusahaan bus/angkutan di Indonesia terus meningkat sejak 2016-2020. Jumlahnya pun tercatat sebanyak 4.621 perusahaan bus/angkutan pada tahun lalu.
Perusahaan bus/angkutan tersebut mencakup enam layanan, antara lain bus antarkota antarprovinsi (AKAP), bus antarjemput antarprovinsi (AJAP), bus pariwisata, angkutan sewa, angkutan alat berat, dan angkutan bahan berbahaya dan beracun (B3).
(Baca: Ke Mana Tujuan Ekspor Bus Indonesia?)