Jumlah pekerja di Kabupaten Lamandau mengalami trend kenaikan dalam 14 tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam empat tahun terakhir, jumlah pekerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2021 jumlah pekerja sebanyak 43.423 pekerja dan di tahun 2023 naik menjadi 51.552 pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Solok 4,99%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lamandau mencapai 3,32% pada 2023. Angka ini berkurang 0,09% dibandingkan Desember 2022 yang tercatat 3,41%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2021, angkanya naik 1,02%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Lamandau dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 44.447 pekerja, pada 2022 kemudian meningkat menjadi 45.235 pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 53.325 pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 328 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lamandau tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga turun di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 1,59 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 6,45 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Lamandau:
Jumlah penduduk di Kabupaten Lamandau tercatat 112,44 ribu jiwa data per 2024. Angka ini dalam 20 tahun berurutan tercatat naik. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 6,34%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Kalimantan Tengah, jumlah penduduk Kabupaten Lamandau berada di urutan 13, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 52.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 67,99% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 76.446. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 76.446. Lainnya rentang usia 0-14 tahun (anak-anak) sekitar 24,87% dan 7,14% sisanya adalah kelompok usia lanjut dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Buton 56.483 dan Angka Pengangguran 2,48%)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Lamandau pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 7,35 ribu jiwa (6,54%)
- Umur 5-9 tahun 10,34 ribu jiwa (9,2%)
- Umur 10-14 tahun 10,27 ribu jiwa (9,14%)
- Umur 15-19 tahun 8,54 ribu jiwa (7,59%)
- Umur 20-24 tahun 9,85 ribu jiwa (8,76%)
- Umur 25-29 tahun 9,71 ribu jiwa (8,64%)
- Umur 30-34 tahun 10,05 ribu jiwa (8,94%)
- Umur 35-39 tahun 9,79 ribu jiwa (8,71%)
- Umur 40-44 tahun 10,01 ribu jiwa (8,9%)
- Umur 45-49 tahun 7,99 ribu jiwa (7,11%)
- Umur 50-54 tahun 5,99 ribu jiwa (5,33%)
- Umur 55-59 tahun 4,52 ribu jiwa (4,02%)
- Umur 60-64 tahun 3,03 ribu jiwa (2,7%)
- Umur 65-69 tahun 2,13 ribu jiwa (1,9%)
- Umur 70-74 tahun 1,32 ribu jiwa (1,18%)
- Umur lebih dari 75 tahun 1,54 ribu jiwa (1,37%)