Google Chrome merupakan aplikasi peramban atau browser yang paling rentan diretas. Hal ini terlihat dari banyaknya laporan vulnerability terkait Google Chrome pada 2022.
National Cyber Security Centre (NCSC) mendefinisikan vulnerability sebagai celah kelemahan sistem teknologi informasi yang bisa dimanfaatkan peretas atau hacker untuk melakukan serangan siber.
Jika vulnerability pada suatu sistem ditemukan "orang baik", ia mungkin akan melapor ke pihak-pihak terkait untuk mendorong perbaikan.
Tapi, jika celah itu ditemukan oleh "orang jahat", ia bisa saja mengambil data atau memanipulasi sistem secara ilegal untuk berbagai kepentingan.
(Baca: Ragam Motif Hacker, dari Jualan Data sampai Dendam Pribadi)
Menurut data VulDB yang dihimpun Atlas VPN, selama periode Januari-Oktober 2022 ada 303 laporan vulnerability terkait aplikasi Google Chrome.
Dalam periode sama, laporan kerentanan sistem browser Mozilla Firefox, Microsoft Edge, dan Safari jauh lebih sedikit.
Adapun Opera menjadi satu-satunya aplikasi peramban yang tidak memiliki laporan vulnerability, seperti terlihat pada grafik.
"Seluruh pengguna internet butuh browser untuk mengakses berbagai situs. Browser pun mengumpulkan berbagai data sensitif, mulai dari kata sandi akun, informasi kartu kredit, dan lain-lainnya. Ini salah satu alasan utama kenapa keamanan browser sangat penting," kata Atlas VPN dalam laporan presentasi di situs resminya (5/10/2022).
"Dari semua produk perangkat lunak, browser paling banyak memiliki celah kerentanan keamanan," lanjutnya.
Untuk mencegah peretasan, Atlas VPN merekomendasikan agar pengguna internet memilih aplikasi browser yang aman, melakukan pembaruan atau update perangkat lunak secara rutin, serta tidak sembarang mengklik tautan di dunia maya.
"Jangan membuka e-mail atau pesan dari pengirim yang tidak dikenal. Jangan pernah mengklik tautan atau membuka dokumen lampiran di internet, kecuali Anda sudah memastikan itu berasal dari sumber yang sah," kata Atlas VPN.
"Selain itu, hati-hati pada setiap pesan internet yang mengandung banyak kesalahan tata bahasa, kesalahan ejaan, menyatakan permintaan mendesak, atau meminta informasi pribadi," lanjutnya.
(Baca: 5 Browser Paling Banyak Digunakan Pengguna Internet Indonesia)