Indonesia menjadi negara dengan indeks kesopanan digital (Digital Civility Index/DCI) paling buruk se-Asia Pasifik pada 2020. Skor DCI Indonesia tercatat sebesar 76 poin pada 2020, naik 8 poin dari tahun sebelumnya.
Memburuknya skor DCI Indonesia paling banyak didorong orang dewasa sebesar 83% atau naik 16 poin pada tahun lalu. Sementara, kontribusi remaja terhadap skor DCI Indonesia mencapai 68% atau tak berubah sejak 2019.
Risiko kesopanan digital di Indonesia paling besar dipengaruhi oleh hoaks dan penipuan yang naik 13 poin menjadi 47%. Risiko ujaran kebencian naik lima poin menjadi 27%. Sedangkan, risiko diskriminasi turun dua poin menjadi 13%.
Adapun, Singapura menjadi negara dengan skor DCI paling baik se-Asia Pasifik, yakni 59 poin. Posisi Negeri Singa diikuti oleh Taiwan dan Australia yang masing-masing memiliki skor DCI sebesar 61 dan 62 poin.
(Baca: Warga Dunia Berharap Perusahaan Media Sosial Tingkatkan Kesopanan Digital)
Microsoft menyusun DCI dengan skala 0-100 poin. Semakin rendah nilainya, maka tingkat kesopanan makin baik, begitu pula sebaliknya. Survei terkait DCI dilakukan terhadap 16.051 responden berusia 18-74 tahun di 32 negara pada 22 April - 15 Mei 2020.