Tingkat kepedulian masyarakat terhadap keamanan data pribadi terus tumbuh. Dari 46 negara, masyarakat Singapura memiliki kepedulian atau kekhawatiran tertinggi terhadap isu tersebut di Asia Tenggara. Jumlahnya mencapai 38%, di atas rata-rata dunia yang bertengger di titik 33%.
Sementara itu, 37% masyarakat Malaysia dan Filipina khawatir terhadap penyalahgunaan data pribadi. Indonesia menyusul dengan kepedulian akan persoalan tersebut mencapai 35%.
Teknologi yang terus berkembang menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan data pribadi. Fenomena tersebut berbanding lurus dengan risiko penyalahgunaan data yang semakin masif. Sehingga pemerintah kini tengah menggodok regulasi mengenai perlindungan data, di dalamnya mengatur mengenai sanksi penyalahgunaan data.