Pengguna Fix Broadband (jaringan pita lebar telekomunikasi) di Indonesia masih sangat rendah. Belum semua wilayah di Indonesia terlayani jaringan pita lebar, terutama di daerah perdesaan dan daerah pelosok.
Terbatasnya layanan dan mahalnya biaya langganan menjadi salah satu kendala masih minimnya pengguna jaringan pita lebar di dalam negeri. Berdasarkan data International Telecommunication Union (ITU), jumlah pelanggan jaringan berkecepatan tinggi fix broadband di Indonesia sebanyak 10,71 juta jiwa pada 2020. Angka tersebut hanya 3,92% per 100 penduduk. Artinya, dari 100 penduduk baru 4 yang memakai jaringan jaringan pita lebar di tanah air.
Pengguna jaringan pita lebar Indonesia tertinggal dibandingkan dengan di Kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Vietnam maupun Thailand. Di Singapura, pengguna jaringan fix broadband mencapai 25,94 per 100 penduduk. Kemudian Vietnam sebesar 17,16%, Thailand 16,62%, Brunei Darussalam 16,25%, serta Malaysia 10,38%.
Guna meningkatkan penetrasi internet, pemerintah telah membangun jaringan infrastruktur telekomuniasi jaringan serat optik Palapa Ring sepanjang 36 kilo meter (km) di seluruh Tanah Air. Meski begitu, belum semua wilayah terlayani jaringan telekomunikasi berkecepatan tinggi tersebut.
Sebagian masyarakat masih banyak yang mengandalkan jaringan seluler untuk berkomunikasi maupun mencari informasi di dunia maya. Selain itu, jaringan seluler lebih mudah di dapat dan lebih merata dibandingkan dengan layanan jaringan pita lebar.
(Baca: Pengguna Jaringan Fix Broadband Indonesia Masih Rendah di ASEAN pada 2020)