TikTok memblokir layanan pengunggahan video serta streaming langsung bagi pengguna aplikasinya di Rusia sejak Minggu (6/3). Pemblokiran ini dilakukan demi melindungi karyawan dan pengguna TikTok dari ancaman hukum "berita palsu" yang baru saja diterbitkan pemerintah Rusia.
Sebelumnya, pada Jumat (4/3) pemerintah Rusia menerbitkan undang-undang baru yang menyatakan bahwa pihak-pihak penyebar "informasi palsu" terkait militer Rusia dapat dikenai hukuman 15 tahun penjara. Pihak yang menyerukan dukungan sanksi terhadap Rusia juga diancam hukuman denda.
Mengutip Data Reportal, pengguna TikTok di Rusia merupakan yang terbesar keempat di dunia. Ada 54,9 juta pengguna aktif TikTok di Rusia per Januari 2022.
Jumlah pengguna TikTok di Rusia kalah dari tiga negara, yaitu Amerika Serikat dengan 131 juta pengguna, Indonesia 92,1 juta pengguna, dan Brasil 74,1 juta pengguna.
Meski tidak bisa lagi mengunggah video, TikTok masih memperbolehkan pengguna di Rusia untuk berkirim pesan melalui aplikasinya.
Media sosial asal Tiongkok ini menjadi salah satu media yang dibatasi sejak Rusia menginvasi Ukraina. Sebelumnya, Rusia sudah memblokir Facebook dan membatasi akses Twitter. Selain itu, media-media Barat juga dilarang beroperasi di Rusia.
(Baca Juga: Sebelum Perang, Ini Konten TikTok Terpopuler di Rusia)