Perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok memimpin industri media dan hiburan dunia. Sebab, perusahaan-perusahaan tersebut berhasil mengantongi nilai merek yang mencapai ribuan triliun rupiah.
Google, misalnya, memiliki nilai merek sebesar US$ 458 miliar atau Rp 6.595,2 triliun (kurs Rp 14.400/US$) pada 2021. Nilai merek tersebut sekaligus menjadi yang terbesar di sektor industri media dan hiburan.
Tencent yang berasal dari Tiongkok berada di posisi kedua lantaran memiliki nilai merek sebesar US$ 240,9 miliar. Nominalnya setara dengan dengan Rp 3.469,4 triliun.
Facebook bertengger di peringkat tiga dengan nilai merek sebesar US$ 226,7 miliar atau Rp 3.265,1 triliun. Masih dalam satu grup yang sama, Instagram mengikuti dengan nilai merek US$ 82,9 miliar atau Rp 1.193,8 triliun.
Pandemi Covid-19 menjadi berkah bagi industri media dan hiburan. Pasalnya, masyarakat memprioritaskan tinggal di rumah akibat pembatasan wilayah. Hal itu pun mendorong mereka untuk mengakses aliran video (streaming) dan media sosial.
(Baca: Peringkat 11 Dunia, Nilai Merek BCA Mencapai Rp 267,4 Triliun)