Menurut data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), setidaknya ada 299 kasus serangan digital di Indonesia sepanjang kuartal III atau Juli-September 2025.
Sebanyak 213 insiden diketahui dari pengaduan, 35 insiden hasil pemantauan, dan 51 insiden dari laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Serangan digital ini mencakup pengancaman, peretasan, penangguhan akun, pengungkapan informasi pribadi tanpa izin (doxing), pemerasan, sampai pencurian data pribadi.
(Baca: Kasus Kejahatan Manipulasi Data Elektronik di Indonesia Meningkat)
SAFEnet mengatakan, kuartal III 2025 menjadi periode dengan insiden serangan digital terbanyak sejak awal tahun.
"Jumlah ini meningkat 130 insiden dibandingkan kuartal sebelumnya, dan melonjak 219 insiden dibanding periode sama pada 2024," kata SAFEnet dalam laporannya.
Menurut SAFEnet, lonjakan kasus didorong oleh serangan bermotif politik yang menargetkan warga, pelajar, dan aktivis yang terlibat dalam aksi protes pada Agustus-September 2025.
"Jenis serangan paling mengkhawatirkan adalah penyitaan perangkat dan penyedotan data secara fisik oleh aparat secara semena-mena," kata mereka.
Adapun serangan digital periode ini paling banyak terjadi di dua platform Meta, yaitu Instagram dan WhatsApp.
Berikut jumlah insiden serangan digital di Indonesia berdasarkan platform pada kuartal III 2025, menurut data SAFEnet:
- Instagram: 85 insiden
- WhatsApp: 80 insiden
- Perangkat: 40 insiden
- Situs web: 19 insiden
- Facebook: 16 insiden
- TikTok: 16 insiden
- Nomor telepon seluler: 14 insiden
- X: 8 insiden
- Email: 7 insiden
- Telegram: 4 insiden
- Threads: 3 insiden
- YouTube: 2 insiden
- LinkedIn: 1 insiden
- Lainnya: 4 insiden
"Secara keseluruhan, serangan digital paling banyak terjadi di ruang komunikasi pribadi dan media sosial dengan basis pengguna besar, terutama di ekosistem Meta," kata SAFEnet.
"Pola ini menunjukkan bahwa media sosial kini bukan hanya ruang ekspresi publik, tetapi juga medan paling rawan terhadap ancaman digital, seperti peretasan, pengancaman, doxing, dan penyebaran data pribadi," lanjutnya.
(Baca: Kasus "Scam" di Indonesia Timbulkan Kerugian Triliunan Rupiah)