Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada berbagai masalah yang dialami warga daerah tertinggal saat menggunakan internet mobile.
Mayoritas atau 54,3% responden mengalami masalah koneksi internet yang putus-putus atau tidak lancar.
Lalu 38,5% responden mengalami masalah koneksi internet lambat, dan 4,1% menyatakan tempat membeli pulsa atau paket data internet terlalu jauh dari tempat tinggalnya.
Ada pula 0,6% responden yang lupa bayar biaya langganan sehingga koneksi internetnya diputus provider, 0,4% tidak tahu, dan 2% mengalami masalah-masalah lain.
APJII melakukan survei ini pada Juli-September 2024, dengan melibatkan 1.950 responden dari 64 daerah tertinggal yang tersebar di 17 provinsi Indonesia.
Merujuk Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Nomor 11 Tahun 2020, "daerah tertinggal" adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibanding daerah lain dalam skala nasional.
Sebanyak 59,23% responden merupakan laki-laki dan 40,77% perempuan. Mayoritas responden dari kalangan generasi milenial atau berusia 28-43 tahun (40,10%), diikuti generasi Z atau berusia 12-27 tahun (34,36%), dan generasi X atau berusia 44-59 tahun (6,05%).
(Baca: Deretan Program Literasi Digital di Daerah Tertinggal Indonesia)