Daya saing digital Indonesia terus meningkat selama pandemi. Hal ini disampaikan East Ventures dalam laporan terbarunya Digital Competitiveness Index 2022 (EV-DCI 2022).
EV-DCI merupakan laporan riset hasil kolaborasi East Ventures dengan Katadata Insight Center (KIC) yang mengukur perbandingan daya saing digital seluruh provinsi di Indonesia.
Daya saing digital diukur dari sembilan pilar indikator utama yang meliputi sumber daya manusia, tingkat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), tingkat pengeluaran TIK, perekonomian, kewirausahaan dan produktivitas, ketenagakerjaan, infrastruktur, keuangan, serta regulasi dan kapasitas pemerintah daerah di tiap provinsi dalam mendorong adopsi ekonomi digital.
Berdasarkan indikator-indikator tersebut, EV-DCI menilai daya saing digital Indonesia terus tumbuh dengan nilai tengah (median) indeks EV-DCI nasional 35,2 pada tahun 2022. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021 yang mediannya 32,1, maupun tahun 2020 yang mediannya 27,9.
EV-DCI juga menilai pemerataan daya saing digital Indonesia kian membaik. Hal ini terlihat dari kesenjangan nilai indeks antarprovinsi yang terus menyempit dari 61,95 pada 2020 menjadi 55,58 pada 2021, dan berkurang lagi jadi 48,29 pada 2022.
Daya Saing Digital Jakarta Tertinggi, Papua Terendah
Sama seperti tiga tahun terakhir, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan daya saing digital tertinggi nasional pada 2022, dengan skor indeks EV-DCI sebesar 73,2 dari 100.
Jakarta dinilai memiliki daya saing tertinggi dalam hal infrastruktur, adopsi keuangan digital, serta kewirausahaan dan produktivitas.
Setelah Jakarta, provinsi-provinsi dengan daya saing digital tertinggi adalah Jawa Barat dengan skor 58,5, Yogyakarta 49,2 , Banten 47, dan Jawa Timur 45,6.
Sedangkan provinsi dengan daya saing digital terendah nasional adalah Papua, dengan skor 24,9 dari 100. Diikuti Sulawesi Barat dengan skor 27,5, Kalimantan Barat 29,7, Maluku Utara 30,3, dan Jambi 31,9.
(Baca Juga: Jumlah E-Commerce di Jawa Barat Terbanyak Nasional)