PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) adalah induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), perusahaan pengembang apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pada 2018 proyek Meikarta tersandung kasus suap perizinan. Di tahun yang sama, LPCK melepaskan 50,28% sahamnya di MSU kepada perusahaan asing, yakni Hasdeen Holdings Ltd yang berkantor pusat di Singapura.
Dengan demikian kepemilikan saham LPCK di MSU tersisa 49,72%. Di tengah kondisi ini proyek Meikarta masih terus dilanda masalah, seperti gugatan pailit dari kontraktor dan vendor, serta mangkraknya pembangunan hingga banyak konsumen belum menerima unit apartemen yang mereka beli.
Berbagai masalah yang membelit proyek Meikarta itu tampaknya berpengaruh pada keuangan LPCK.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada akhir 2018 LPCK masih mampu membukukan laba yang dapat diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp1,96 triliun.
Namun, pada akhir 2019 laba bersih tersebut turun drastis menjadi Rp310,91 miliar. Kemudian seiring munculnya pandemi, pada akhir 2020 LPCK mencetak rugi bersih Rp3,65 triliun, dan kembali membukukan laba bersih Rp185,32 miliar pada akhir 2021.
Adapun sampai kuartal III 2022 LPCK meraih laba bersih Rp274,19 miliar. Namun, analis dari PT Henan Putihrai Asset Management Jono Syafei memperkirakan kinerja keuangan LPCK pada akhir 2022 bisa menurun, terpengaruh sentimen negatif dari kasus Meikarta.
"Kalau melihat kinerja kuartal tiga LPCK, memang kemungkinan bisa lebih rendah dari tahun sebelumnya," kata Jono, dilansir Katadata.co.id, Rabu (8/3/2023).
(Baca: Ada 14 Proyek Apartemen Baru di Jakarta 2023, Mayoritas di Jaksel)