Yogyakarta diperkirakan mencatat laju pertumbuhan harga rumah bekas paling tinggi di antara sejumlah kota besar di Indonesia pada April 2022.
Menurut laporan 99 Group, perusahaan yang mengelola laman jual-beli rumah, indeks harga penjualan kembali rumah bekas di Yogyakarta meningkat 8,6% (yoy) pada April 2022 dibanding setahun sebelumnya.
Tren peningkatan harga rumah bekas juga terlihat di 11 kota besar lain yang masuk ke dalam pantauan 99 Group, dengan tingkat pertumbuhan bervariasi seperti terlihat pada grafik. Dalam laporan ini penurunan indeks harga hanya terjadi di Denpasar.
“Kebijakan strategis yang diterapkan oleh pemerintah hingga 2022 menjadi sumbangsih besar dalam upaya mendongkrak pasar properti untuk kembali meroket. Harapan kami, konsumen dan pebisnis properti dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” kata Wasudewan, direktur utama 99 Group Indonesia, dalam siaran persnya, Selasa (24/5/2022).
Pemerintah menerapkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti sampai September 2022.
Dengan adanya kebijakan ini, pembeli rumah di bawah harga Rp2 miliar dikenakan 50% PPN, sedangkan pembeli rumah Rp2 miliar-Rp 5 miliar dikenakan 75% PPN.
(Baca: Harga Rumah Bekas Naik 3,1% pada Maret 2022)