Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Kompoisisi Kepemilikan Kursi DPRD Jawa Timur Periode 2014-2019
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Tanggal rilis:2014
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2014-2019
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) masih akan berlangsung pada 2018, tapi dinamikanya sudah mulai terasa. Partai-partai sudah mulai sibuk menjaring calon untuk memperebutkan kursi Jatim-1. Nama-nama seperti Menteri Peranan Wanita Khofifah Indar Parawangsa, Walikota Surabaya Tri Rismaharani, serta Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf atau sering disapa Gus Ipul mulai dilirik partai politik.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai dengan jumlah kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, yakni mencapai 20 kursi. Dengan jumlah ini maka PKB dapat langsung mencalonkan pasangan gubernur dan wakil gubernur tanpa berkoalisi dengan partai lain. Sementara partai dengan kursi di DPRD Jatim terbanyak kedua adalah PDIP dengan 19 kursi, diikuti Partai Demokrat di posisi ketiga dengan 13 kursi.
Syarat suatu partai dapat mencalonkan dalam Pilkada tingkat I dan Tingkat II adalah minimal memiliki 20 persen jumlah kursi di DPRD atau memperoleh 25 persen suara sah pada pemilu legislatif terakhir.