Partai Golkar yang menarik dukungan terhadap Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) membuat peta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Tanah Pasundan kembali berubah. Sebab, dari hasil beberapa survei politik, elektabilitas Wali Kota Bandung yang akrab disapa Kang Emil tersebut cukup tinggi.
Untuk mencalonkan gubernur di Pilkada Jabar, partai politik minimal harus memiliki kursi 20 (20 persen) dari total 100 kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Dengan jumlah 20 kursi di DPRD maka PDIP bisa mencalonkan gubernur tanpa harus berkoalisi dengan partai lainnya. Perolehan kursi PDIP ini merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan partai lainnya.
Di urutan kedua, Partai Golkar dengan jumlah kursi 17, kemudian diikuti Partai Demokrat dan PKS dengan jumlah kursi masing-masing 12. Sedangkan Gerindra hanya mempunyai 11 kursi di DPRD Jabar. Setelah Pilkada DKI Jakarta yang berlansung dalam dua peiode, perhatian masyarakat akan tertuju pada Jawa Barat dan Jawa Tengah dalam Pilkada serentak pada 2018.