"Golongan putih" atau "golput" adalah istilah yang dipopulerkan kelompok aktivis pro-demokrasi Indonesia pada 1971, ketika rezim Orde Baru berkuasa.
Ketika itu, istilah golput mengacu pada kelompok yang secara sadar dan sengaja tidak mau memberikan suara dalam pemilu, karena merasa aspirasi politiknya tidak terwakili oleh para kandidat yang maju dalam pemilihan.
Namun, dalam perkembangannya istilah golput juga kerap dipakai untuk menyebut penduduk yang tidak menyumbang suara dalam pemilu secara umum, entah itu karena alasan politik atau karena terhambat persoalan teknis.
Persoalan teknis itu semisal, tidak ikut pemilu karena namanya belum terdaftar, tidak mengetahui hari pelaksanaan pemilu, tempat pemungutan suara yang sulit dijangkau, dan lain-lainnya.
Adapun dalam Statistik Politik 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan golput sebagai "kelompok pemilih yang tidak menggunakan hak pilih".
Pemilih di Luar Negeri Banyak Jadi Golput saat Pilpres
Menurut data BPS, pada Pemilu 2019 jumlah total pemilih yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 192,77 juta orang.
Dari jumlah tersebut, yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 mencapai 158,01 juta orang atau 81,97% dari total pemilih nasional.
Kemudian yang tidak menggunakan hak pilih atau menjadi golput ada sekitar 34,76 juta orang, sekitar 18,03% dari total pemilih nasional.
Jika dirinci wilayahnya, angka golput tertinggi pada Pilpres 2019 berasal dari pemilih di luar negeri.
Pada 2019, jumlah pemilih yang tersebar di luar negeri mencapai 1,99 juta orang. Dari kelompok ini, yang menggunakan hak pilih pada Pilpres 2019 hanya 42,54%, sedangkan angka golputnya 57,46%.
Wilayah lain yang angka golputnya tergolong tinggi pada Pilpres 2019 adalah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Maluku, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah, yang masing-masingnya punya angka golput di atas 20%.
Berikut daftar 10 wilayah pemilih dengan angka golput tertinggi pada Pilpres 2019 berdasarkan data BPS:
- Luar negeri: 57,46%
- Sumatra Utara: 21,97%
- Sumatra Barat: 21,02%
- Maluku: 20,70%
- Kalimantan Utara: 20,19%
- Kalimantan Tengah: 20,05%
- Nusa Tenggara Timur: 19,85%
- Jawa Tengah: 19,79%
- Lampung: 19,40%
- Kalimantan Timur: 19,27%
Kemudian ini daftar 10 provinsi dengan angka golput terendah pada Pilpres 2019:
- Papua: 4,25%
- DI Yogyakarta: 10,33%
- Gorontalo: 11,04%
- Papua Barat: 12,41%
- Sulawesi Barat: 13,19%
- Kep. Bangka Belitung: 13,48%
- Bengkulu: 14,49%
- Jambi: 14,72%
- Riau: 15,32%
- Sumatra Selatan: 15,98%
(Baca: Ini Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu Legistatif 1955-2019)