"Golongan putih" atau "golput" adalah istilah yang dipopulerkan kelompok aktivis pro-demokrasi Indonesia pada 1971, ketika rezim Orde Baru berkuasa.
Ketika itu, istilah golput mengacu pada kelompok yang secara sadar dan sengaja tidak mau memberikan suara dalam pemilu, karena merasa aspirasi politiknya tidak terwakili oleh para kandidat yang maju dalam pemilihan.
Namun, dalam perkembangannya istilah golput juga kerap dipakai untuk menyebut penduduk yang tidak menyumbang suara dalam pemilu secara umum, entah itu karena alasan politik atau karena terhambat persoalan teknis.
Persoalan teknis itu semisal, tidak ikut pemilu karena namanya belum terdaftar, tidak mengetahui hari pelaksanaan pemilu, tempat pemungutan suara yang sulit dijangkau, dan lain-lainnya.
Adapun dalam Statistik Politik 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan golput sebagai "kelompok pemilih yang tidak menggunakan hak pilih".
Berapa Banyak Golput di Indonesia?
Menurut data BPS, pada Pemilu 2019 jumlah total pemilih yang tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 192,77 juta orang.
Dari jumlah tersebut, yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu DPR 2019 mencapai 157,47 juta orang atau 81,69% dari total pemilih nasional.
Kemudian yang tidak menggunakan hak pilih atau menjadi golput ada sekitar 35,29 juta orang, sekitar 18,31% dari total pemilih nasional.
Jika dirinci wilayahnya, angka golput tertinggi ketika itu berada di DKI Jakarta dan luar negeri.
Pada 2019, DKI Jakarta tercatat memiliki sekitar 9,75 juta orang pemilih (termasuk pemilih di luar negeri). Dari kelompok ini, yang menggunakan hak pilih pada Pemilu DPR 2019 hanya 73,8%, sedangkan angka golputnya 26,2%.
Wilayah lain yang angka golputnya tergolong tinggi pada Pemilu DPR 2019 adalah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Maluku, dan Kalimantan Utara, yang masing-masingnya punya angka golput di atas 20%.
Berikut daftar 10 provinsi dengan angka golput tertinggi pada Pemilu DPR 2019 berdasarkan data BPS:
- DKI Jakarta (termasuk pemilih di luar negeri): 26,20%
- Sumatra Utara: 22,15%
- Sumatra Barat: 21,22%
- Kalimantan Tengah: 21,01%
- Maluku: 20,82%
- Kalimantan Utara: 20,70%
- Nusa Tenggara Timur: 19,97%
- Jawa Tengah: 19,96%
- Kalimantan Timur: 19,86%
- Lampung: 19,50%
Kemudian ini daftar 10 provinsi dengan angka golput terendah pada Pemilu DPR 2019:
- Papua: 4,30%
- Gorontalo: 11,29%
- DI Yogyakarta: 11,62%
- Papua Barat: 12,78%
- Sulawesi Barat: 13,34%
- Kep. Bangka Belitung: 13,86%
- Bengkulu: 14,63%
- Jambi: 14,86%
- Riau: 15,60%
- Sumatra Selatan: 16,05%
(Baca: Ini Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu Legistatif 1955-2019)