Kondisi demokrasi di Amerika Serikat (AS) memburuk secara signifikan pada 2025, setahun setelah negara tersebut dipimpin Presiden Donald Trump.
Hal ini terlihat dari laporan riset V-Dem Institute yang bertajuk Democracy Report 2026: Unraveling The Democratic Era? (Maret 2026).
(Baca: Mayoritas Warga AS Tak Puas dengan Trump di Semua Indikator)
V-Dem Institute menilai praktik demokrasi di berbagai negara berdasarkan prinsip "demokrasi liberal" yang mencakup:
- Kesetaraan di hadapan hukum;
- Perlindungan kebebasan sipil secara konstitusional;
- Perlindungan hak individu dan kelompok minoritas dari tirani negara dan kelompok mayoritas;
- Supremasi hukum yang kuat;
- Peradilan yang independen;
- Pengawasan dan distribusi kekuasaan yang efektif; serta
- Pembatasan kekuasaan pemerintah.
Hasilnya kemudian diolah menjadi skor berskala 0—1 poin. Makin tinggi skornya, praktik demokrasi liberal di suatu negara dinilai makin baik.
Sebelumnya, selama periode 2016—2024, skor indeks demokrasi liberal AS selalu berada di kisaran 0,7 poin. Namun, pada 2025, skornya tiba-tiba anjlok menjadi 0,57 poin, paling buruk dalam sedekade terakhir.
"Telah terjadi kerusakan besar pada demokrasi Amerika di bawah kepresidenan Trump, hanya dalam satu tahun," kata V-Dem Institute dalam laporannya.
Menurut V-Dem Institute, aspek demokrasi elektoral atau sistem pemilihan umum di AS masih cukup baik pada 2025.
Namun, aspek demokrasi lainnya memburuk, terutama kebebasan berekspresi, pengawasan dan distribusi kekuasaan, supremasi hukum, serta perlindungan hak sipil.
"Meski demokrasi elektoral AS sebagian besar tidak terpengaruh, semua aspek lain memburuk secara substansial, sehingga menurunkan indeks demokrasi," kata V-Dem Institute.
"Kami tidak sendirian dalam penilaian ini. Profesor Steven Levitsky dari Universitas Harvard mengatakan bahwa rezim di AS saat ini adalah sejenis otoritarianisme," kata mereka.
(Baca: Negara Otoriter Rata-Rata Lebih Korup dari Negara Demokrasi)