Jumlah Korban Pelanggaran HAM yang Diduga Melibatkan Rezim Soeharto
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai Presiden Soeharto memenuhi syarat untuk menerima gelar pahlawan nasional.
Menurut dia, salah satu alasan yang membuat Soeharto layak diberi gelar pahlawan karena perannya sebagai Komandan Pertempuran Serangan Umum 1 Maret 1949.
"Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia," kata Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dikutip dari Katadata.co.id.
(Baca: 40 Tokoh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, 53% dari Jawa)
Namun, wacana ini ditolak oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas), yang berisi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM), 256 individu, dan 185 organisasi masyarakat sipil.
"Gemas menilai bahwa pengusulan Soeharto bertentangan dengan amanah reformasi, prinsip hak asasi manusia, serta nilai-nilai keadilan dan moralitas publik," kata mereka dalam siaran pers, Kamis (30/10/2025).
"Mengingat rekam jejaknya dalam berbagai pelanggaran berat HAM, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sistemik, serta gaya kepemimpinan otoriter selama 32 tahun berkuasa," lanjutnya.
Penolakan Gemas terhadap gelar kepahlawanan Soeharto didasari banyak argumen, salah satunya Laporan Ringkas Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Laporan ini berisi temuan Komnas HAM tentang pelanggaran HAM yang terjadi pada masa pemerintahan Soeharto, dengan memberi perhatian khusus pada peristiwa genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Merujuk pada temuan-temuan tersebut, bisa diduga kuat Soeharto yang berada pada posisi presiden telah terlibat tindak pelanggaran HAM berat baik yang bersifat by commission maupun by omission," kata Komnas HAM dalam laporannya.
Pelanggaran by commission adalah situasi di mana negara secara aktif melakukan tindakan yang bertentangan dengan HAM.
Kemudian pelanggaran by omission adalah situasi di mana negara tak melakukan apa-apa, melakukan pembiaran, atau mengabaikan kewajibannya dalam memenuhi dan/atau melindungi HAM.
Berikut rincian perkiraan korban pelanggaran HAM yang diduga melibatkan rezim pemerintahan Soeharto—berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM yang menjadi lampiran argumen Gemas dalam menolak gelar kepahlawanan Soeharto:
Peristiwa 1965-1966
- Korban tewas: 78.000 hingga 3 juta orang
Daerah Operasi Militer (DOM) Papua 1963-2003
- Korban tewas, cacat, penyiksaan, penculikan, dan hilang: sekitar 100.000 orang
Penembakan Misterius (Petrus) 1981-1983
- Korban tewas: Lebih dari 5.000 orang
Peristiwa 13-15 Mei 1998
- Korban tewas: 1.217 orang
- Korban luka-luka: 90 orang
- Korban kekerasan seksual yang melapor hingga 3 Juli 1998: 168 orang
- Total korban (versi Tim Relawan untuk Kemanusiaan/TRK): 1.475 orang
Peristiwa Talangsari 1989
- Korban tewas: 130 orang
- Korban pengusiran/pemindahan paksa: 77 orang
- Korban penangkapan dan penahanan sewenang-wenang: 53 orang
- Korban penyiksaan: 46 orang
- Korban penganiayaan: 268 orang
- Total korban: 574 orang
Peristiwa 27 Juli 1996
- Korban tewas: 5 orang
- Korban luka-luka: 149 orang
- Korban hilang: 23 orang
- Korban ditangkap: 124 orang
- Total korban: 301 orang
Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh 1989-1998
- Korban kekerasan seksual: 74 orang
- Korban penyiksaan: 109 orang
- Korban pembunuhan: 9 orang
- Korban perampasan kemerdekaan sewenang-wenang: 44 orang
- Korban penghilangan secara paksa: 8 orang
- Total korban: 244 orang
Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
- Korban tewas: 103-169 orang
Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998-1999
- Korban tewas Trisakti: 4 orang
- Korban tindakan represif Semanggi I: 127 orang
- Korban tewas Semanggi II: 1 orang
- Total korban: 132 orang
Peristiwa Tanjung Priok 1984-1987
- Korban tewas: 24 orang
- Korban luka berat: 36 orang
- Korban luka ringan: 19 orang
- Total korban: 79 orang
Peristiwa Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998
- Korban: 23 orang (9 orang dikembalikan, 1 orang meninggal, 13 orang masih hilang).
Sumber:
- Laporan Ringkas Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto, Komnas HAM, 2003.
- Merawat Ingatan Menjemput Keadilan Ringkasan Eksekutif Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat, Komnas HAM, 2020.
- Laporan Akhir Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, Komnas HAM, 2002.
(Baca: Jumlah Korban Perkosaan Kerusuhan Mei 1998 Lebih dari 50 Orang)