Nafa Urbach merupakan artis sekaligus anggota DPR RI Komisi XI periode 2024-2029. Namanya menjadi sorotan selah dirinya berjanji akan memberikan gaji dan tunjangan sebagai DPR kepada guru di daerah pemilihannya.
Kader Partai Nasdem ini lolos ke Senayan mewakili Dapil 6 Jawa Tengah, yang meliputi Kabupaten dan Kota Magelang, Puworejo, Temanggung, dan Wonosobo.
"Sebagai bentuk komitmen saya kepada rakyat, saya memilih untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan saya kepada masyarakat di dapil saya," tulis Nafa di akun Instagram miliknya, Selasa (26/8/2025).
Nafa bahkan menyebut komitmen tersebut akan dilakukan sampai masa jabatannya berakhir pada 2029. "Prioritas utama saya adalah untuk para guru, karena mereka adalah pahlawan pendidikan yang telah berjasa besar," katanya.
Pernyataan Nafa ini muncul di tengah perbincangan publik terkait gaji dan tunjangan besar anggota DPR.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nafa Urbach memiliki harta kekayaan senilai Rp20,20 miliar pada akhir 2024.
Sebagian besar hartanya berupa kas dan setara kas Rp3,70 miliar. Ada juga tanah dan bangunan Rp1,55 miliar, terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan yang terletak di Magelang.
Ia juga dilaporkan memiliki alat transportasi senilai Rp1,15 miliar dan surat berharga Rp300 juta. Transportasi yang dimilikinya berdua dua unit mobil, yakni Honda HRV Prestige (2015) dan Mercedes-Benz E200 (2022).
Artis berusia 45 tahun ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp13,5 miliar. Sampai akhir 2024, Nafa tercatat tidak memiliki utang.
Berikut rincian harta kekayaan Nafa Urbach berdasarkan LHKPN KPK pada 2024:
- Kas dan setara kas: Rp3.701.480.026
- Tanah dan bangunan: Rp1.550.000.000
- Alat transportasi: Rp1.150.000.000
- Surat berharga: Rp300.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp13.500.000.000
- Total kekayaan: Rp20.201.480.026
(Baca: Mengintip Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR)