Survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menghitung tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga negara dalam pemberantasan korupsi.
Kepercayaan terbesar dialamatkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), dengan rincian sangat percaya sebesar 6% dan cukup percaya sebesar 67%. Total percaya terhadap lembaga ini diperkirakan sebesar 73%.
Adapun yang kurang percaya kepada Kejagung sebesar 21% dan tidak percaya sama sekali sebesar 2%. Sementara yang tidak tahu/tidak jawab (TT/TJ) terhadap Kejagung sebesar 4%.
Angka itu lebih tinggi daripada lembaga lain, seperti pengadilan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terhadap pengadilan, publik yang sangat percaya sebesar 6% dan cukup percaya sebesar 65%. Total percaya 71%.
Sementara yang kurang percaya terhadap pengadilan sebesar 23% dan tidak percaya sama sekali sebesar 2%. Ada juga yang menjawab TT/TJ sebesar 4%.
Publik yang sangat percaya KPK terpantau sebesar 7% dan cukup percaya hanya 62%. Total percaya 69%.
Tingkat kurang percaya terhadap KPK terhitung sebesar 25% dan sangat tidak percaya sebesar 2%. Sementara ada 3% yang menjawab TT/TJ.
Kepercayaan terhadap Polri paling rendah, yakni 6% sangat percaya dan 60% cukup percaya. Jumlah untuk kategori percaya sebesar 66%.
Sebesar 29% responden tersurat kurang percaya terhadap Polri dan sangat tidak percaya sebesar 3%. Mereka yang menjawab TT/TJ tercatat sebanyak 3%.
Survei LSI melibatkan 1.220 warga negara Indonesia (WNI) yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Sampel dipilih secara acak (multistage random sampling) yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia sesuai dengan proporsi daerah. Toleransi kesalahan atau margin of error dari sampel tersebut sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih pada 20-28 Januari 2025.
(Baca juga: 10 Menteri yang Dianggap Berkinerja Paling Memuaskan Versi LSI)