Kasus korupsi di Indonesia masih banyak terjadi meskipun upaya pemberantasannya telah dilakukan. Hasil survei Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas atau 41,5% masyarakat menilai pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini masih buruk.
Rinciannya, sebanyak 29,7% responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air saat ini buruk. Sementara, sebanyak 11,8% menilai sangat buruk.
Meskipun demikian, masih ada 28,8% responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik. Rinciannya, sebanyak 23,1% responden menilai baik dan 5,7% responden menilai sangat baik.
Adapula sebanyak 25,1% responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sedang saja. Sisanya, 4,5% responden tidak tahu/tidak menjawab.
Di sisi lain, hasil survei juga menunjukkan, sebanyak 54,8% responden pada umumnya optimis kondisi pemberantasan korupsi setahun ke depan akan baik atau sangat baik. Sementara, yang menilai akan buruk/sangat buruk sebanyak 18,5%, yang menilai sedang saja 18,5%, sisanya 8,3% respoden tidak tahu/tidak menjawab.
Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85%. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,2 % pada tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Survei KPK: Sektor Keuangan Pemerintah Mendapatkan Penilaian Integritas Tertinggi Pada 2021