Konfigurasi politik dalam Pilkada 2024 masih bergerak dinamis. Sudah ada partai politik yang mengusung calon, tetapi ada juga yang belum mendaratkan dukungannya.
Namun di mata publik, partai politik akan lebih baik bila mengajukan kadernya sendiri dalam pencalonan di pilkada.
Hal itu sesuai dengan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan, 65,4% responden lebih menginginkan partai politik mengusung kadernya sendiri.
Sementara, terdapat 27,1% responden yang berpendapat partai politik bisa lebih mengutamakan sosok di luar kadernya untuk diusung di pilkada. Lalu 7,5% lainnya menjawab tidak tahu.
“Sikap ini tentu tak lepas dari fenomena banyaknya tokoh yang diusung partai-partai politik dalam pilkada justru bukan merupakan kader internal partai tersebut,” tulis Peneliti Litbang Kompas dalam laporannya, Senin (19/8/2024).
Laporan Litbang Kompas merinci, ada tiga aspek yang melatarbelakangi partai politik mengajukan sosok yang bukan kadernya untuk maju di pilkada. Pertama, popularitas dan elektabilitas tokoh.
Kedua, tidak ada syarat harus menjadi anggota partai politik bagi calon kepala daerah ataupun calon wakil kepala daerah. Terakhir, syarat pengajuan pasangan calon di pilkada dengan minimal 20% kursi legislatif atau 25% suara hasil pemilu cukup membatasi ruang gerak partai untuk mengajukan kader sendiri.
“Jika melihat pengalaman pada pemilihan presiden dan pilkada sebelumnya, sosok yang bukan kader partai justru meraih tiket pencalonan dan berlaga di kontestasi politik,” tulis Peneliti Litbang Kompas.
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 534 responden dari 38 provinsi yang dipilih secara acak dari panel Litbang Kompas, sesuai proporsi penduduk di setiap provinsi.
Pengambilan data dilakukan pada 18-20 Juni melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,22% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Banyak Warga RI Setuju Koalisi Partai di Pilkada Sama dengan Pemilu)