Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei persepsi publik terhadap hukuman mati bagi koruptor kelas kakap dan gembong narkoba. Hasil survei menunjukkan, sebagian besar responden setuju pemberian hukuman mati dilakukan bagi keduanya.
Responden yang mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap sebanyak 84%. Rinciannya, 26,5% responden berpendapat sangat setuju, dan 57,5% responden setuju.
Kemudian ada sebanyak 85,5% responden yang mendukung gembong narkoba dihukum mati dengan rincian 23,6% responden sangat setuju, dan 61,9% responden setuju.
Di sisi lain, terdapat responden yang tidak setuju dengan penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap dan gembong narkoba. Tingkat ketidaksetujuan responden sebesar 11,7% untuk koruptor kelas kakap dan 11,1% untuk gembong narkoba.
Secara rinci, 10% responden kurang setuju dan 1,7% tidak setuuju sama sekali dengan penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap. Begitu pula dengan gembong narkoba, 9,2% responden berpendapat kurang setuju, dan 1,7% responden tidak setuju sama sekali.
Adapun, terdapat responden yang tidak tahu/tidak menjawab dengan persentase 4,3% untuk koruptor kelas kakap dan 3,4% untuk gembong narkoba.
Survei ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022. Populasi survei ini adalah warga berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(Baca Juga: Tahun Kedua Pandemi, Mayoritas Koruptor Berasal dari DPR/DPRD)