Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Dari polemik ini, SMRC membuat survei opini untuk mengetahui keinginan masyarakat terhadap permasalahan tersebut. Direktur program SMRC, Sirojudin Abbas mengungkapkan bahwa hasil survei menunjukkan bahwa masyarakat lebih percaya KPK dibanding DPR dalam menjalankan amanat konstitusi.
Dari pertanyaan yang diajukan, apakah bapak-bapak/ibu-ibu lebih percaya KPK atau DPR? Jawabannya cukup mengagetkan, sebanyak 64,4 persen atau lebih dari separuh responden menjawab percaya terhadap KPK dalam menjalankan wewenangnya. Sementara yang percaya kepada DPR hanya 6,1 persen. Sisanya, 29,5 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei SMRC dilakukan pada 14-20 Mei 2017 terhadap 1.350 responden tersebar di serluruh Indoensia dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error +/- 2,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.