Indikator Politik Indonesia merilis survei terbaru tentang keterpilihan partai politik peserta Pemilu 2024. Hasilnya, hanya 8 partai yang diproyeksikan lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, dengan perolehan suara minimal 4%.
Survei ini dilakukan setelah pengumuman putusan MK tanggal 16 Oktober 2023, yang menyatakan capres dan cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah atau pejabat lain hasil pemilu.
(Baca: Hakim MK Silang Pendapat dalam Putusan Usia Minimum Capres-Cawapres)
Peneliti utama Indikator Hendro Prasetyo mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menjadi partai politik dengan tingkat keterpilihan teratas saat ini, yaitu 25,2%.
Menurut Hendro, salah satu alasan responden memilih PDIP karena mereka terbiasa memilih partai tersebut.
“Alasan lainnya karena pengaruh tokoh. Di PDIP, ada yang memilih partai ini karena suka dengan Pak Jokowi, jadi magnet PDIP di sini, Pak Jokowi kuat,” kata Hendro dalam konferensi pers online di akun YouTube Indikator Politik, Kamis (26/10/2023).
Di bawah PDIP ada Gerindra dengan tingkat keterpilihan 14,5%, diikuti Golkar 9,4%, PKB 7,6%, Nasdem 6,8%, PKS 5,7%, PAN 4,5%, dan Demokrat 4,4%.
Selain 8 partai tersebut, partai lainnya memperoleh suara responden di bawah 4%.
Adapun PSI, yang belakangan ramai dibicarakan karena putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, menjadi ketua umumnya, hanya meraih suara 0,9% responden.
Survei ini melibatkan 2.567 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Sampel diambil secara acak menggunakan metode multistage random sampling dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara terlatih selama periode 16-20 Oktober 2023. Tingkat kesalahan survei (margin of error) 1,97% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Ini Peta Koalisi Pemilu 2024 setelah PSI Dukung Prabowo-Gibran)