Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 14 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2020 masuk zona merah atau memiliki kerawanan virus corona tinggi per 20 November 2020.
Keempat belas kota tersebut antara lain: Gunungsitolei, Bandar Lampung, Cilegon, Pesawaran, Bandung, Tasikmalaya, Karawang, Kendal, Sukoharjo, Sragen, Pemalang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Boyolali.
Lalu, 180 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada masuk zona oranye dan 57 lainnya masuk zona kuning. Sementara, enam kabupaten/kota tercatat masuk zona hijau karena tidak ada kasus baru. Dan, empat kabupaten/kota masuk zona hijau karena tidak terdampak corona.
(Baca: Antusiasme Anak Muda terhadap Pilkada 2020 Masih Rendah)