Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberi izin untuk melakukan usaha pertambangan di Indonesia.
Kebijakan ini memunculkan beragam pandangan di kalangan ormas, tak menutup kemungkinan memicu konflik yang destruktif.
Merespons potensi konflik tersebut, Katadata Insight Center (KIC) melakukan survei persepsi terhadap anggota ormas.
Digelar pada Oktober-November 2025, survei ini melibatkan 415 orang anggota dan pengurus dari dua ormas keagamaan besar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Hasilnya, mayoritas responden menyatakan bahwa penguatan komunikasi di internal ormas serta pemahaman kebijakan berbasis data dapat mengurangi prasangka dan misinformasi.
"Publik menilai dialog langsung antar-pihak jauh lebih krusial untuk meredam konflik dibandingkan solusi teknis lainnya," tulis KIC dalam laporannya.
Berikut rincian langkah yang dinilai perlu dilakukan oleh ormas agar perbedaan pandangan terkait pemberian konsesi tambang tidak menimbulkan konflik destruktif, berdasarkan survei KIC:
- Meningkatkan dialog dan komunikasi terbuka antar-ormas maupun antar-anggota: 76,6%
- Mendorong diskusi berbasis data dan pemahaman kebijakan, bukan emosi atau prasangka: 57,8%
- Mengedepankan nilai toleransi dan saling menghormati perbedaan pandangan: 54%
- Menyebarkan informasi yang benar dan menghindari berita atau opini yang menyesatkan: 44,6%
- Melibatkan tokoh agama atau pimpinan ormas untuk menenangkan dan memberi arahan: 40,5%
- Meningkatkan kerja sama antar-ormas dalam kegiatan sosial atau ekonomi bersama: 36,4%
- Menjaga agar perbedaan tidak dibawa ke ranah politik praktis: 36,4%
"Meskipun arah dukungan paling dipengaruhi pimpinan ormas namun perdamaian harus tumbuh dari kesadaran anggota, bukan sekadar instruksi atasan," tulis KIC.
Laporan lengkap hasil survei KIC dapat diunduh di tautan ini.
(Baca: Banyak Anggota Ormas Agama Dukung Konsesi Tambang karena Pengaruh Pimpinan)