Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan pengeluaran rokok kelompok miskin di Jawa Barat pada 2025 tumbuh -2,91% menjadi Rp47,72 ribu. Sebelumnya menurut rekam jejak delapan tahun terakhir, rekor pertumbuhan tertinggi di Jawa Barat pernah terjadi pada 2011 dengan pertumbuhan dengan angka pengeluaran rokok kelompok miskin mencapai Rp47,72 ribu. Adapun dalam enam tahun terakhir, pengeluaran rokok kelompok miskin tercatat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 4,39%
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Rokan Hulu)
Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun data pengeluaran rokok kelompok miskin di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin pengeluaran rokok kelompok miskin di tanah air.
Urutan pertama adalah Jambi, wilayah ini mencatatkan hingga Rp63,15 ribu. Provinsi ini mencatatkan peningkatan Rp668.85 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Kecantikan Kab. Kubu Raya | 2024)
Menyusul di urutan berikutnya adalah Sumatera Barat. Jumlah pengeluaran rokok kelompok miskin di provinsi ini dilaporkan Rp62,9 ribu. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah pengeluaran rokok kelompok miskin terlihat naik 25,35% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rp50,18 ribu .
Berikutnya, Bengkulu dengan pengeluaran rokok kelompok miskin Rp59,16 ribu (naik 8,25%), pengeluaran rokok kelompok miskin di Kalimantan Tengah turun 3,43% menjadi Rp58,25 ribu dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan pengeluaran rokok kelompok miskin di Banten turun 0,98% menjadi Rp57,62 ribu dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini sepuluh provinsi dengan pengeluaran rokok kelompok miskin tertinggi pada 2025:
- Jambi Rp63,15 ribu
- Sumatera Barat Rp62,9 ribu
- Papua Selatan Rp59,67 ribu
- Bengkulu Rp59,16 ribu
- Kalimantan Tengah Rp58,25 ribu
- Banten Rp57,62 ribu
- Sulawesi Barat Rp57,05 ribu
- Kep. Riau Rp55,37 ribu
- Aceh Rp52,5 ribu
- Sulawesi Tengah Rp52,41 ribu