Pada 2 Oktober 2009 menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya pada tanggal tersebut, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO) mengakui batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonmateri (masterpieces of the oral and the intangibel heritage of humanity). Sejak itu, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai hari batik nasional. Batik kini bukan sekedar budaya, tetapi telah menjelma menjadi bisnis yang berkelas dunia. Ini tercermin dariekspor batik dalam bentuk pakaian jadi maupun produk batik lainnya mencapai ratusan juta dolar Amerika Serikat (AS).
Data Kementerian Perindustrian mencatat ekspor produk batik pada 2016 mencapai US$ 738,9 juta atau setara Rp 9,92 triliun dengan kurs Rp 13.436/dolar AS. Dari jumlah tersebut, sekitar US$ 413,22 juta atau sektiar 50% nya di ekspor ke Amerika. Sayangnya, ekspor produk batik nasional mengalami tren penurunan hingga 2016.
Promosi destinasi-destinasi wisata terintegrasi yang akan dicanangkan oleh pemerintah untuk menarik wisataman mancanegara datang ke Indonesia guna menekan defisit transaksi berjalan dapat dijadikan momentum untuk lebih mengenalkan batik ke dunia internasional. Sebagai informasi, pemerintah menargetkan 17 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun ini dan 20 juta kunjungan pada 2019.