Badan Pusat Statistik merilis impor Indonesia sepanjang Oktober 2018 melonjak 20,6% menjadi US$ 17,62 miliar atau setara Rp264,3 triliun dibanding bulan sebelumnya serta meningkat 23,66% dari Oktober 2017. Permintaan domestik yang masih besar membuat impor barang dari luar negeri tetap tinggi meskipun pemerintah telah menaikkan pajak barang impor. Secara akumluasi periode Januari-Oktober 2018, nilai impor barang meningkat 23,37% menjadi US$ 156,4 miliar setara Rp 2.345.95 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya hanya US$ 126,77 miliar.
Sementara nilai ekspor Indonesia pada Oktober 2018 hanya tumbuh 5,87% menjadi US$ 15,8 miliar (Rp 237 triliun) serta naik 3,97% dibanding Oktober 2017. Adapun secara akumulasi periode Januari-Oktober 2018 tumbuh 8,8% menjadi US$ 150,88 miliar (Rp 2.263,23 triliun) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 138,63 miliar. Ekspor non migas nasional pada Oktober 2018 tumbuh 4,99% dibanding bulan sebelumnya dan naik 4,03% dari Oktober 2017.
Nilai impor yang tumbuh lebih cepat dibanding ekspor membuat neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat defisit US$ 1,82 miliar (Rp 27,3 triliun). Jumlah tersebut terdiri atas defisit perdagangan migas US$ 1,43 miliar dan defisit non migas US$ 393,2 juta. Defisit ini merupakan yang ketujuh kalinya sepanjang tahun ini.