Jokowi menandatangani perjanjian dagang dengan Australia bernilai miliar dolar. Perjanjian ini disebut Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Pemerintah berharap perjanjian ini dapat meningkatkan kerjasama mulai dari perdagangan, investasi, hingga pariwisata antara Indonesia dan Australia.
Nilai perdagangan Indonesia dan Australia pada 2019 menurun dari tahun sebelumnya. Pada 2018 total ekspor dan impor kedua negara ini sebesar US$ 7,8 miliar, turun 9,12% dari tahun sebelumnya yang mencapai US$ 8,6 miliar. Selain itu, defisit neraca perdagangan Indonesia-Australia juga semakin melebar, mencapai US$ 3,2 miliar pada tahun lalu.
Hal yang sama juga terjadi pada nilai investasi Australia ke Indonesia. Pada 2018, nilai investasi dari Australia mencapai US$ 597,4 juta. Namun pada 2019 menurun menjadi US$ 348,2 juta.