Defisit neraca perdagangan Indonesia dan Australia semakin melebar. Tercatat pada 2019 sebesar US$ 3,2 miliar, naik 5,5% dari tahun sebelumnya yang sebesar US$ 3 miliar. Hal ini dikarenakan nilai impor lebih besar daripada ekspor. Impor dari Australia sebesar US$ 5,5 miliar, sedangkan ekspor hanya sebesar US$ 2,3 miliar.
Sebagai informasi, Indonesia dan Australia melakukan perjanjian kerjasama dagang yang bernilai miliaran dolar. Kerjasama ini disebut Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Jokowi berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan keterbukaan kerjasama dari perdagangan hingga pariwisata.