Sepanjang Kuartal I-2020, nilai impor 10 golongan barang mengalami penurunan sebesar 6,12% dari US$ 17,8 miliar pada Januari-Maret 2019 menjadi US$ 16,7 miliar. Penurunan terjadi pada barang impor pupuk, besi dan baja, mesin dan peralatan mekanis, plastik dan barang plastik, serta barang dari besi dan baja. Penurunan tertinggi terjadi pada barang impor pupuk sebesar 34,8% menjadi US$ 295,8 juta.
(Baca: Surplus Neraca Dagang Indonesia Turun 70,4%)
Di sisi lain, terdapat kenaikan drastis pada barang impor senjata dan amunisi. Pada Januari-Maret 2020 impor senjata dan amunisi sebesar US$ 207,7 juta, naik hingga 606,5% dari periode sebelumnya yang hanya US$ 29,4 juta. Kenaikan barang impor tertinggi selanjutnya terdapat pada kendaraan udara dan bagiannya sebesar 27,8%.