Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 22,03 miliar pada Oktober 2021. Angka ini meningkat 6,89% dibandingkan September 2021 yang sebesar US$ 20,61 miliar (m-to-m). Sementara, nilainya naik 53,35% dari Oktober 2020 yang sebesar US$ 14,36 miliar (yoy).
Tercatat, peningkatan nilai ekspor Indonesia secara bulanan didorong oleh meningkatnya ekspor nonmigas sebesar 6,75%, yakni dari US$ 19,67 miliar menjadi US$$ 21 miliar. Ekspor migas juga meningkat 9,91% dari US$ 932,8 juta menjadi US$ 1.02 miliar. Secara tahunan, ekspor nonmigas tercatat meningkat 52,75% dari US$ 13,74 miliar. Ekspor migas mengalami peningkatan secara tahunan sebesar 66,84% dari US$ 614,5 juta.
Sementara, nilai impor Indonesia tercatat sebesar US$ 16,29 miliar pada Oktober 2021. Jumlah itu naik 0,36% dibandingkan pada September 2021 yang sebesar US$ 16,23 miliar. Nilainya juga meningkat 51,06% dari Oktober 2020 yang sebesar 10,78 miliar.
Kenaikan impor secara bulanan didorong dari impor nonmigas yang tumbuh 0,19% dari US$ 14,36 miliar. Impor migas mengalami kenaikan secara bulanan sebesar 1,68% dari US$ 1,86 miliar. Secara tahunan, impor nonmigas tercatat meningkat 48,29% dari US$ 9,70 miliar. Impor migas mengalami kenaikan secara tahunan sebesar 75,94% dari US$ 1,07 miliar.
Adapun, nilai ekspor Indonesia lebih tinggi dari impornya, sehingga surplus neraca perdagangan tercatat sebesar US$ 5,73 miliar pada Oktober 2021. Surplus ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar US$ 4,37 miliar. Angkanya pun lebih tinggi dari Oktober 2020 yang sebesar US$ 3,58 miliar.
(Baca: Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Naik Jadi US$ 4,7 Miliar pada Agustus 2021)