Provinsi Jawa Tengah pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 281,46 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 66 barang-barang dari mineral bukanligam, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 dilaporkan turun menjadi 53,34 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun tercatat turun posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat 2,28 juta ton. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 2,28 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Mesin Industri Tertentu Kausus Provinsi Nusa Tenggara Timur Juli 2025)
Jawa Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus .
(Baca: Volume Ekspor Kimia Organis Provinsi Banten Juli 2025)
Data historis 52 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Tengah dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2025 sebesar 166,07 juta ton dan terendahnya terjadi pada Mei 2022 dengan volume ekspor 1,21 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 84,09 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 53,34 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 41,49 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 15,43 juta ton
- SITC kode 84 pakaian 13,73 juta ton
- SITC kode 82 perabotan 13,27 juta ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 12,9 juta ton
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya 11,98 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 7,34 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 6,72 juta ton