Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia selalu melakukan impor garam dalam jumlah besar setiap tahunnya.
Pada 2022, volume impor garam Indonesia mencapai 2,75 juta ton dengan nilai US$124,4 juta.
Sepanjang tahun lalu, garam impor paling banyak dipasok oleh Australia. Negeri Kanguru ini mengirimkan garam ke Indonesia sebanyak 1,9 juta ton atau senilai US$ 92,43 juta.
BPS juga merekam, Australia secara konsisten menjadi pemasok garam terbesar untuk Indonesia sejak 2017.
India berada di peringkat kedua, yang mengirimkan 751,3 ribu ton garam ke Indonesia pada tahun lalu. Nilai impornya ditaksir mencapai US$29,3 juta.
Kemudian Selandia Baru dan Tiongkok mengikuti di urutan berikutnya, dengan total volume pengiriman garam ke Indonesia masing-masing sebanyak 4,3 ribu ton dan 1,3 ribu ton.
Sementara, volume impor garam dari negara-negara lainnya tercatat sebanyak 180,5 ton dengan nilai US$55,3 ribu.
Menindaklanjuti tingginya impor garam ke Indonesia, Presiden Joko Widodo berencana untuk meningkatkan produksi garam di dalam negeri.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 126/022 Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang ditetapkan pada 27 Oktober 2022 lalu.
Perpres tersebut menyebutkan, kebutuhan garam nasional harus dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan bahan usaha paling lambat pada 2024.
Adapun impor hanya diizinkan untuk memenuhi kebutuhan garam industri kimia atau chlor alkali.
(Baca juga: Negara ASEAN dengan Peranan Impor Tertinggi ke Indonesia hingga Mei 2023)