Provinsi Jawa Tengah pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 281,46 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2026 tercatat turun menjadi 1,13 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 1,96 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Kayu dan Gabus Provinsi Sulawesi Selatan Januari 2026)
Jawa Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Tengah dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2025 sebesar 7,88 juta ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2026 dengan volume ekspor 1,13 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 85,93 juta ton
- SITC kode lain lain 66,77 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 51,56 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 48,79 juta ton
- SITC kode 82 perabotan 12,63 juta ton
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya 11,73 juta ton
- SITC kode 84 pakaian 10,69 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 9,36 juta ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 8,22 juta ton
- SITC kode 62 barang-barang karet 7,24 juta ton